Friday, December 12, 2014

Kurikulum KTSP Spektrum 2008 atau Kurikulum 2013 ?

Akhirnya Mendikbud Pemerintahan Jokowi, Anies Baswedan, mencabut Kurikulum 2013 secara "mendadak" karena belum genap 1 semester dilaksanakan di seluruh sekolah di Indonesia setelah diujicoba dibeberapa sekolah percontohan K-13. Akhirnya banyak yang menjadi "korban" kebijakan Mendikbud, antara lain, siswa terutama siswa kelas XI yang harus melaksanakan 3 kurikulum dalam masa belajar mereka, dikarenakan pada saat kelas X anak menggunakan KTSP, 1 semester menggunakan K-13 dan 1,5 (3 semester) berikutnya kembali ke KTSP. 
Korban kedua kebijakan pencabutan K-13 adalah sekolah, karena telah banyak sekolah yang mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk menunjang persiapan dan pelaksanaan KTSP, termasuk didalamnya dalam pengadaan software untuk administrasi penilaian guru dan raport yanh harganya lumayan mahal.
Kemudian pihak terkait dengan kebijakan ini yang akan mengalami kerugian adalah perusahaan percetakan pemenangtender pengadaan buku K-13, karena belum seluruhnya pembayaran proyek pengadaan dan pencetakan buku, sementara buku yang dicetak tidak lagi digunakan sekolah dimasa datang.
Apakah pembatalan K-13 ini hanya sekedar semangat proyek untuk membuat kurikulum baru di masa 5 tahun mendatang yang hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam membuat proyek kurikulum baru pengganti K-13. Semoga saja ini tidak terjadi semangat proyek untuk mengeluarkan anggaran negara dalam membuat kurikulum baru.

0 comments:

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

Post a Comment

Followers