Akhirnya sementara waktu kita kembali menggunakan KTSP sampai batas maksimum tahun 2020, kecuali ada peraturan baru yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai kelanjutanPermendikbud 106. Dalam permen 106 tahun 2014 tersebut telah dijelaskan lebih singkat tentang pemberlakuan kembali KTSP setelah tidak menggunakan Kurikulum 2013 yang untuk sementara dihentikan, walau terjadi kebingungan di kalangan pendidik dan siswa, bagaimana penilaian dan raport untuk semester 1 tahun 2014/2015 ini.
Berikut cuplikan permen tersebut:
Unduh DI SINI
Wednesday, December 17, 2014
Home »
Kurikulum 2013
,
Permendikbud 106
,
Raport Auto Deskripsi
,
Raport Kurikulum 2013 SMK Multimedia
» Kembali ke KTSP
Kembali ke KTSP
Related Posts:
Kurikulum KTSP Spektrum 2008 atau Kurikulum 2013 ? Akhirnya Mendikbud Pemerintahan Jokowi, Anies Baswedan, mencabut Kurikulum 2013 secara "mendadak" karena belum genap 1 semester dilaksanakan di selur… Read More
Kembali ke KTSPAkhirnya sementara waktu kita kembali menggunakan KTSP sampai batas maksimum tahun 2020, kecuali ada peraturan baru yang diterbitkan oleh pemerintah s… Read More
0 comments:
Post a Comment